– Mantan Pimpinan Kabupaten Jayapura, Mozes Y. Kallem, mengaku menjadi korban dugaan praktik curang mafia terkait jual beli di kawasan MNC Land, Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten .

Mozes menyatakan bahwa permasalahan ini bermula pada tahun 2016, ketika ia menjual seluas 2,5 hektar miliknya kepada pengembang MNC Land. Dalam kesepakatan yang tercapai, seharusnya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk pelunasan 1,2 hektar, dan tahap kedua untuk 1,3 hektar sisanya.

Namun, Mozes merasa kecewa karena tidak dilanjutkan sesuai kesepakatan. “Orang dari sini () ke bisa melakukan apa saja, tapi kenapa ketika orang melakukan hal yang sama di sini, justru dipersulit?” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Ia menambahkan, saat ini dirinya tidak bisa membayar atas tersebut karena telah diblokir sejak tahun . Blokir tidak hanya terjadi pada seluas 1,3 hektar, tetapi juga pada pribadinya yang berukuran 9.000 meter persegi, yang berada di tak jauh dari kawasan tersebut.

saya yang 9.000 meter diblokir sejak 2012, padahal -suratnya masih ada di tangan saya. Ini yang saya sebut sebagai mafia . Status jelas, tapi tiba-tiba saya tidak bisa melakukan ,” keluhnya.

Mozes, sebagai warga , merasa diperlakukan tidak adil. Bahkan, sebagian lahannya kini telah berubah menjadi akses utama di kawasan tersebut.

“Saya berharap kasus ini diusut tuntas. Ini adalah mafia yang sudah masuk ke dalam birokrasi,” tegasnya.

Kasus Telah Dilaporkan ke Polres Tim kuasa Mozes, Yumara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten sejak 2019. 

tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/478/IX/2019/JBR/Res Bgr, yang diajukan pada 12 September 2019. ini mencakup dugaan tindak pidana atau penggelapan, serta kekerasan terhadap orang atau barang.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah mengetahui situasinya. Sudah ada calon tersangkanya, yang terpenting sekarang adalah penyerobotan dan dugaan adanya mafia di sini,” ujar .

juga menegaskan bahwa pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kepemilikan Mozes.

 “Kami akan tetap mempertahankan kepemilikan Pak Mozes sampai semuanya jelas, baik dari segi , administrasi dengan BPN, pemerintah , pusat, hingga urusan dan politis lainnya,” tambah yang dikenal sebagai aktivis 98 tersebut.