I Khusus TPI -Hatta berhasil mencegah 3.195 orang Warga () terduga Non Prosedural (PMI NP) selama periode 1 Januari hingga 23 Juli yang berusaha melintas melalui Tempat Pemeriksaan (TPI) -Hatta.

Dengan rincian: 212 orang di Januari, 417 orang di Februari, 525 orang di Maret, 309 orang di , 580 orang di Mei, dan 566 di Juni. Sedangkan periode Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah , kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi yang menjadi korban,” jelas -Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

Tak hanya di TPI, pengetatan juga dilakukan dalam proses penerbitan . Pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan yang ditolak.

Dengan rincian: 14 permohonan di Januari, 6 permohonan di Februari, 13 permohonan pada Maret, 10 permohonan di , 1 permohonan di Mei, dan 5 permohonan di Juni.

Sedangkan pada Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak. “Penolakan penerbitan ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” jelas Tito.

Direktur Jenderal , Silmy Karim, dalam berbagai kesempatannya selalu menyampaikan komitmen dalam memberantas dan TPPM. Meski demikian, merupakan hilir, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan dalam penyebaran informasi dan terkait bahaya dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan , semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah , ini wujud komitmen,” pungkas Tito