Garuda adalah lambang Republik . Pada lambang ini, terdapat motto “” yang memiliki makna mendalam dan mencerminkan filosofi bangsa .

adalah moto yang berasal dari Kuno, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Frasa ini pertama kali muncul dalam kitab Sutasoma, sebuah epos kuno yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad ke-14.

Makna

mencerminkan keragaman , etnis, , dan tradisi yang ada di , namun tetap bersatu dalam satu identitas sebagai bangsa . Ini adalah prinsip dasar yang melandasi berbangsa dan bernegara di .

dan Garuda

Garuda dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan resmi menjadi lambang pada tahun 1950. Garuda, mitologis dalam tradisi dan , dipilih sebagai simbol kekuatan dan keberanian. , yang berarti “lima prinsip”, adalah dasar .

Motto diletakkan pada pita yang dipegang Garuda. Penempatan ini melambangkan bahwa meskipun adalah yang beragam dalam banyak hal, namun tetap satu dalam semangat dan patriotisme.

Kesimpulan nya adalah prinsip yang sangat penting dalam identitas bangsa . Dengan menempatkannya pada Garuda , lambang , secara simbolis mengakui dan merayakan keragaman sekaligus bangsa.