Partai Komunis (PKI) dilarang di berdasarkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966. Ada beberapa alasan utama mengapa PKI dilarang di :

Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme Bertentangan dengan : sebagai dasar memiliki nilai-nilai yang bertentangan dengan paham komunisme/marxisme-leninisme. Misalnya, sila pertama , “ Yang Maha Esa”, bertentangan dengan ajaran komunisme yang umumnya ateis.

  1. PKI Berusaha Merobohkan Kekuasaan Pemerintah yang Sah dengan Kekerasan: Dalam , PKI telah terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan pemerintah yang sah dengan kekerasan. Misalnya, keterlibatan PKI dalam pemberontakan pada tahun 1926, 1948, dan 1965.
  2. Ancaman terhadap Stabilitas dan : PKI dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas dan . Misalnya, keterlibatan PKI dalam Gerakan 30 September yang dianggap sebagai upaya kudeta.
  3. Ketegangan dengan Anti-Komunis: Di era Dingin, berada di bawah tekanan dari anti-komunis seperti Serikat untuk menekan gerakan komunisme.

Sebagai hasil dari ini, setiap kegiatan di untuk menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dilarang. Meski demikian, kegiatan mempelajari secara ilmiah paham komunisme/marxisme-leninisme dalam rangka mengamankan , dapat dilakukan, dengan tetap tunduk terhadap sejumlah ketentuan.