Lembaga keuangan memainkan peran penting dalam suatu dengan menyediakan layanan keuangan yang mendukung aktivitas .

Di Indonesia, terdapat dua jenis utama lembaga keuangan, yaitu dan .

Meskipun keduanya berfungsi untuk menyediakan layanan keuangan, terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan operasionalnya.

ini akan membahas perbedaan mendasar antara dan berdasarkan penjelasan dari berbagai jurnal ilmiah.

  1. Prinsip Dasar Operasional
    beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan (riba). Mereka menawarkan produk-produk seperti pinjaman dengan , dalam saham dan obligasi konvensional, serta produk yang berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan menekankan keadilan serta etika dalam transaksi keuangan. Produk-produk yang ditawarkan oleh harus sesuai dengan , seperti pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) dan penyertaan modal (musyarakah).
  2. vs. Bagi Hasil
    Salah satu perbedaan utama antara dan syariah adalah penggunaan . mengenakan atas pinjaman dan memberikan atas simpanan. Di sisi lain, lembaga keuangan syariah menggunakan bagi hasil, di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara dan nasabah sesuai dengan kesepakatan awal. Hal ini bertujuan untuk menghindari riba yang dilarang dalam .
  3. dan Risiko
    cenderung fokus pada keuntungan finansial dan sering kali mengabaikan etika dalam . Mereka dapat berinvestasi dalam berbagai sektor tanpa mempertimbangkan dampak sosial atau . Sebaliknya, lembaga keuangan syariah harus memastikan bahwa mereka sesuai dengan prinsip syariah, yang melarang dalam sektor-sektor yang dianggap , seperti alkohol, perjudian, dan produk-produk yang merugikan masyarakat. Selain itu, lembaga keuangan syariah menerapkan prinsip berbagi risiko, di mana risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara semua pihak yang terlibat.
  4. Pengawasan dan Regulasi
    diawasi oleh otoritas keuangan nasional seperti Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga keuangan syariah, selain diawasi oleh otoritas keuangan nasional, juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua operasi dan produk keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Pengawasan ganda ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepatuhan lembaga keuangan syariah terhadap .

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara dan lembaga keuangan syariah terletak pada prinsip dasar operasional, vs. bagi hasil, dan risiko, serta pengawasan dan regulasi.

Lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, etika, dan berbagi risiko, sementara beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan .

Memahami perbedaan ini penting untuk memilih layanan keuangan yang sesuai dengan dan nilai-nilai pribadi.