JakartaInsideCom – Lembaga keuangan memainkan peran penting dalam suatu negara dengan menyediakan keuangan yang mendukung aktivitas .

Di Indonesia, terdapat dua jenis utama lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan konvensional dan .

Meskipun keduanya berfungsi untuk menyediakan keuangan, terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan operasionalnya.

Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan berdasarkan penjelasan dari berbagai jurnal ilmiah.

  1. Prinsip Dasar Operasional
    Lembaga keuangan konvensional beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan (riba). Mereka menawarkan produk-produk seperti dengan , dalam saham dan obligasi konvensional, serta produk yang berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang melarang riba dan menekankan keadilan serta etika dalam transaksi keuangan. Produk-produk yang ditawarkan oleh harus sesuai dengan Islam, seperti pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) dan penyertaan modal (musyarakah).
  2. vs. Bagi Hasil
    Salah satu perbedaan utama antara lembaga keuangan konvensional dan adalah penggunaan . Lembaga keuangan konvensional mengenakan atas dan memberikan bunga atas simpanan. Di sisi lain, menggunakan bagi hasil, di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara dan nasabah sesuai dengan kesepakatan awal. Hal ini bertujuan untuk menghindari riba yang dilarang dalam Islam.
  3. dan Risiko
    Lembaga keuangan konvensional cenderung fokus pada keuntungan finansial dan sering kali mengabaikan etika dalam . Mereka dapat berinvestasi dalam berbagai sektor tanpa mempertimbangkan dampak sosial atau . Sebaliknya, harus memastikan bahwa mereka sesuai dengan prinsip , yang melarang dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti alkohol, perjudian, dan produk-produk yang merugikan . Selain itu, menerapkan prinsip berbagi risiko, di mana risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara semua pihak yang terlibat.
  4. Pengawasan dan Regulasi
    Lembaga keuangan konvensional diawasi oleh otoritas keuangan nasional seperti Indonesia dan (). , selain diawasi oleh otoritas keuangan nasional, juga diawasi oleh Dewan Pengawas yang memastikan bahwa semua operasi dan produk keuangan sesuai dengan prinsip . Pengawasan ganda ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap Islam.

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan terletak pada prinsip dasar operasional, bunga vs. bagi hasil, dan risiko, serta pengawasan dan regulasi.

beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, etika, dan berbagi risiko, sementara lembaga keuangan konvensional beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan bunga.

Memahami perbedaan ini penting untuk memilih keuangan yang sesuai dengan dan nilai-nilai pribadi.