JakartaInsideCom – UNHCR merupakan singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1950 untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada jutaan orang yang menjadi pengungsi atau mencari perlindungan di seluruh dunia karena konflik, perang, persekusi, atau pelanggaran hak asasi manusia.
Tugas utama UNHCR adalah melindungi hak-hak para pengungsi, mencari solusi jangka panjang untuk situasi mereka, dan memberikan bantuan kemanusiaan.
UNHCR bekerja sama dengan pemerintah, LSM, organisasi internasional, dan pihak lainnya untuk memberikan bantuan dasar seperti tempat tinggal, pendidikan, layanan kesehatan, serta membantu dalam pemulihan, integrasi, atau penempatan kembali para pengungsi.
Selain itu, UNHCR juga bertanggung jawab untuk mempromosikan kesadaran global tentang isu pengungsi, mengadvokasi perlindungan hak asasi mereka, serta membangun kerja sama internasional dalam menangani krisis pengungsi.
UNHCR beroperasi di banyak negara di seluruh dunia dan terus berupaya untuk memberikan solusi jangka panjang bagi pengungsi, termasuk melalui program relokasi, integrasi lokal, atau upaya diplomasi untuk penyelesaian konflik.
Organisasi ini memainkan peran kunci dalam memberikan perlindungan kepada jutaan orang yang mengalami krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Selanjutnya Sepak Terjang di Indonesia…