JakartaInideCom Puluhan konsumen merasa tertipu yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang Perumahan Jatiasih Central City (). diduga larikan konsumen hingga puluhan Miliar.

Terkumpul hingga 34 orang konsumen dalam satu group, salah satu perwakilan konsumen mengatakan, terjadinya permasalahan ini saya dan teman-teman membeli unit di jati asih nama perumahannya Jatiasih Central City () nama PTnya Hades Graha Utama (HGU), di tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 ada beberapa konsumen yang sudah beli dan sudah membayar DP hingga lunas. “Tetapi dari tahun 2018 itu kurang lebih ada 100 konsumen belum pernah ada yang serah terima kunci dari pihak pengembang yang dipimpin oleh bapak , setelah itu temen-temen menanyakan ke Pihak management, mereka (PT HGU) hanya memberikan janji-janji saja, ada beberapa temen-temen yang sudah membuat tapi sejauh ini kami tidak tahu sampai sejauh mana itu,” terang salahsatu konsumen yang tidak ingin disebut namanya di , Sabtu (6/7/2024).

lebih lanjut Ia menjelaskan, kalau saya sendiri di blok C 1 Green Garden No. 16 belum ada kelanjutannya, dan saya sudah membayar 70persen dengan nilai kurang lebih Rp505.000.000., dari harga Rp650.000.000. “Itupun saya hanya mendapatkan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) yang dikeluarkan oleh Notaris.

Setelah itu tidak ada , sampai di segel karna tidak ada IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dari , maka disegel oleh ,” tandasnya.

Sementara konsumen Ibu-ibu yang tak ingin namanya disebut menambahkan, beliau awal mulanya 2021, sedangkan saya sendiri dari tahun 2019 sudah masuk 900juta lebih., saya sudah minta kembali dan sampai saat ini tidak terealisasi, dia kabur kata mantan pengacaranya dan sudah ganti identitas.

“Segala upaya dari kami sudah melakukan apa saja. Kami mohon kepada Bapak yang kami pilih, dan juga kepada bapak Agus Harimurti Yudhoyono () dan juga bang minta tolong kami yang tertipu, kami memohon tolong kami yang terzolimi ditipu mentah-mentah, kami minta tolong dengan sangat dan sangat untuk menyelesaikan kami agar cepat selesai.

Kami hanya minta kami kembali tolong,sampai ada yang meninggal pak dengan permasalahan ini karena sampe memikirkan hal ini. nama pelakunya,” ujar Ibu tersebut sembari menangis penuh harapan.

Salah satu korban berikutnya menambahkan, dari data yang saya peroleh 203 konsumen dengan nilai kerugian ada 2 versi estimasi versi debitor dan kurator kurang lebih hingga 80 Miliar lebih.

“Kemudian dari saya sendiri, saya beli dua blok, satu atas nama saya dan satu atas nama saya, di Green Garden Blok GG B2 No.3 pada 26 November 2018, saya bayar cash keras dengan nilai Rp642.650.000., kemudian saya tingkatkan saya sehingga dipindah saya di blok GG B2 No.3 dan total yang saya masukkan RP752.655.000., berdasarkan pemesanan rumahsp/hgujcc/11-18/0176 tanggal 26 November 2018, saya sudah menerima adendum pengikatan jual beli atas nama Notaris Maryanti Tirto Wijoyo SH. MKN alamat di Perum Griya Cileungsi 1 blok G3 No.1 RT. 27 RW. 12 Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten ,” terangnya.

“Saya dijanjikan Maret diselesaikan pada Minggu ke tiga, kemudian untuk saya yang ke dua, saya beli di Green lake blok GK A2 No.8 atas nama saya senilai Rp600.000.000., jadi total 1,3 Miliar lebih. Saat ini saya kesulitan siapa yang bisa saya hubungi, sebab tersebut saat ini dijaga oleh salahsatu Ormas,” pungkasnya.