Oleh : Catur Pamungkas (CEO Bantuinonline.com)
lahir ditandai dengan adanya demokratisasi informasi dan infrastrukturnya sehingga melahirkan banyak pelaku – pelaku baru yang berdiri dengan biaya yang tak banyak. Seperti yang kita ketahui informasi adalah instrumen utama dalam sebuah bisnis. baik itu produknya sendiri maupun media untuk komunikasi kepada pasarnya. Sebagai jika pada era sebelum muncul dikarenakan informasi yang masih tergolong mahal sehingga hanya orang – orang yang memiliki modal besar saja yang bisa menjadi penguasa informasi seperti TV Channel. Namun kini di era pemilik informasi tidak hanya mereka yang memiliki modal bahkan seseorang pun yang hanya memiliki satu alat yang harganya hanya sekitar 2 juta sudah dapat memproduksi konten informasi dan dapat disebarkan melalui secara . Tentu hal ini menjadi yang luar biasa bagi kemerataan karena informasi tidak lagi dimonopoli orang per orang.

Demokratisasi informasi tersebut memang penjadi peletup awal namun seiring berjalan demokratisasi ini mulai hilang lagi dan kembali kepada para pemilik modal. hal ini dikarenakan para pemilik yang tadinya membuat pada platformnya mulai memonetisasi platformnya untuk mendapatkan profit yang sebesar – besarnya dengan modal yang seminim – minimnya. Fakta demikian bukan hanya sekedar realitas yang tak bisa sekedar kita tonton saja karena hal tersebut memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap bangsa dan cenderung mengarah kepada monopoli perputaran .

Monopoli dalam perputaran berarti bahwa sebagian besar kekayaan atau terkonsentrasi pada pihak tertentu, sementara lainnya mendapatkan porsi yang jauh lebih kecil. Ketimpangan ini menghambat mobilitas sosial, membuat menengah ke bawah sulit meningkatkan taraf hidup mereka. Ketika perputaran terpusat pada kelompok tertentu, menengah ke bawah sering kali mengalami stagnasi pendapatan atau bahkan penurunan.

Oleh karenanya ketimpangan yang disebabkan bisnis gaya baru di era ini perlu kita waspadai diantaranya salahsatunya dengan kemandirian ekonomi yakni dengan mendorong para pelaku ekonomi agar tidak bergantung pada milik orang lain dan mulai digitalnya sendiri seperti memiliki website e-commerce sendiri yang segala macam aturan dan transaksinya diatur sendiri pemilik website.

Disamping itu tentu mesti ada peran pemerintah juga sebagai pembuat regulasi agar dapat membatasi milik asing atau yang berpotensi membawa perputaran dari ke sehingga perputaran dalam negeri bisa terjaga. kemudian juga agar usaha di bisa berjalan dengan adanya persaingan yang fair.