jakartainside.com –

, CNBC  PT Adisarana  ( Life) semakin melebar. Belum lama ini, sebanyak 504 nasabah  Life menghadiri sidang pertama gugatan class action atas gagal bayar .

Dalam gugatan ini, para korban menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kerugiannya di area tempat . Setidaknya nilai kerugian yang mana tercatat dari para penggugat yang tersebut disebut sebanyak Rp822 miliar, yang tersebut dimaksud berasal dari 1.165 polis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

() menilai class action merupakan hal pemegang polis (pempol). Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, juga Ogi Prastomiyono mengatakan otoritas menghormati gugatan tersebut. “ komitmen terlibat proses semuanya, termasuk class action,” katanya dalam konferensi Rapat Dewan Komisioner  September , Senin (9/10/).

Sebelumnya, gagal bayar sudah bergulir lebih besar besar dari 4 tahun. Adapun total kerugiannya ditaksir mencapai Rp15,9 triliun.

Tim likuidasi PT Adisarana ( Life/WAL) telah lama lama selesai memverifikasi total agregat tagihan kreditur serta juga pemegang polis (pempol) gagal bayarnya. Total tagihan mencapai Rp11,29 triliun.

Melalui hasil rapat tim likuidasi dengan pemegang polis, jumlah total keseluruhan pempol yang tersebut yang sudah pernah divalidasi kemudian diverifikasi mencakup sebanyak 11.001 orang. Adapun polisnya berjumlah 23.465.

Secara rinci, total tagihan mencapai Rp11.294.681.800.428. Namun, tim likuidasi berdalih bilangan ini masih bersifat sementara.

“Angka dapat berubah, berdasarkan masukan kemudian saran dari ,” ungkap Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal dalam paparan Zoom Meeting, Jumat, (29/9/) lalu.


Sumber CNBC

by Jakarta Inside