Menurut jurnal dari Universitas Gadjah Mada, setelah mengajukan permohonan cetak ulang, Anda hanya perlu menunggu proses pencetakan kartu NPWP baru.
Jika pengajuan dilakukan secara offline, Anda akan diberi nomor antrean dan menunggu hingga kartu NPWP baru dicetak.
Jika pengajuan dilakukan secara online, NPWP elektronik akan dikirim ke email Anda dan dapat dicetak sendiri.
Pentingnya Menyimpan NPWP dengan Baik
Penelitian dari Universitas Cambridge menunjukkan bahwa penting untuk menyimpan NPWP dengan baik agar tidak hilang atau rusak.
NPWP adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai aktivitas administrasi dan perpajakan.
Oleh karena itu, pastikan untuk menyimpan NPWP di tempat yang aman dan mudah diingat.
Kesimpulan
Mengurus NPWP yang hilang tidaklah sulit jika mengikuti langkah-langkah yang tepat.
Mulai dari melaporkan kehilangan ke kepolisian, mengajukan permohonan cetak ulang di KPP, hingga memanfaatkan layanan online DJP, semua proses ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak.
Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang ada, Anda dapat dengan cepat mendapatkan kembali NPWP yang hilang dan melanjutkan aktivitas perpajakan serta administrasi lainnya tanpa hambatan.