Ia menegaskan bahwa kental manis pada dasarnya adalah minuman manis dengan kandungan gula yang tinggi dan minim nutrisi.
“Memberikan kental manis kepada anak sama saja seperti memberi minuman gula, tanpa kandungan nutrisi penting seperti kalsium dan vitamin D,” jelasnya.
Di sisi lain, dr. Irma Ardiana, MAPS, Direktur Bina Keluarga Balita & Anak dari KemKPK/BKKBN, menyambut baik upaya pengawasan oleh masyarakat, seperti yang dilakukan oleh KOPMAS.
Menurut Irma, laporan dari masyarakat berfungsi sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan terkait pangan aman dijalankan dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan kampanye bahaya kental manis, terutama bagi konsumsi balita dan anak–anak,” ujar Irma.
KOPMAS, yang berdiri sejak 2018, terus aktif mengadvokasi isu kesehatan dan gizi masyarakat.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan penggunaan kental manis sebagai susu anak dapat dihindari dan pemahaman tentang gizi yang tepat dapat lebih ditingkatkan di berbagai lapisan masyarakat.