Himpunan Mahasiswa Koordinator Komisariat ( Koorkom UNJ) melakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di depan gedung Komisi () pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam aksinya Koorkom UNJ meminta untuk mengusut tuntas dugaan skandal kuota 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan dari Koorkom UNJ, pada kuota 2024 terdapat beberapa indikasi skandal penyelewengan penggunaan kuota yang dilakukan oleh Kementerian . Andra sebagai Ketua Umum Koorkom UNJ sekaligus sebagai koordinator aksi menyatakan

selaku lembaga anti rasuah di harus segera mengusut terkait kuota tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian . Sebab hal tersebut telah mencemarkan penyelenggaraan salah satu umat muslim yang cukup sakral”

Indikasi penyalahgunaan kuota tercuat setelah dibentuk pansus yang melakukan yang merupakan hak sebagaimana diatur dalam 199 UU No. 2 Tahun 2018 tentang Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang , , , (MD3). Pansus dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu Koorkom UNJ juga menyayangkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama () terkhusus Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf sebagai usaha untuk menyerang dirinya secara personal.

adalah ormas besar yang kami cintai, jangan sampai dijadikan centeng pelindung bobroknya penyelenggaraan kementerian ” tutur Andra selaku Koorlap Aksi.

Dalam menyampaikan pendapatnya Andra menambahkan “Kasus penyelewengan kuota tahun 2024 merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kementerian yang saat ini dipimpin oleh . Yaqut sebagai kader Nahdlatul Ulama sekaligus adik dari pimpinan Yahya Cholil Staquf haruslah dapat menjaga marwah Kementerian dan dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi fenomena yang terjadi baik Yaqut Cholil maupun Yahya Cholil saling menutup dan melindungi satu sama lain, bukan terbuka dan membantu menyelesaikan masalah yang terjadi terkait kuota tahun 2024.”

Sebagai penutup Koorkom UNJ menyatakan akan terus melakukan aksinya sampai mengusut tuntas indikasi penyelewengan kuota tahun 2024 yang terjadi di Kementerian serta menangkap dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang dari kelompok mana pihak-pihak yang terindikasi tersebut berasal.