Pemerintah resmi mengumumkan rencana penghentian impor konsumsi mulai tahun 2025.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya untuk meningkatkan penyerapan produk dan mendukung kemandirian nasional.

Menteri Koordinator Bidang , , menyampaikan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional.

“Tahun depan, kita tidak boleh lagi impor untuk konsumsi. Hal ini diatur oleh Perpres 126,” ungkapnya dalam konferensi di Bulog, Jumat (29/11/2024).

Namun, impor untuk kebutuhan masih diizinkan hingga tertentu.

Zulkifli menambahkan bahwa dalam dua tahun ke depan, tanggung jawab untuk mengurangi ketergantungan impor akan menjadi fokus Kementerian Kelautan.

pun ditargetkan dua tahun mendatang tidak impor lagi,” jelasnya.Meningkatkan Swasembada PanganGaram merupakan salah satu komoditas pangan strategis di .

Pemerintah memandang swasembada sebagai langkah penting dalam memperkuat nasional.

Dengan kebijakan ini, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, upaya percepatan ini akan melibatkan lintas sektor, termasuk pengembangan produksi dan peningkatan pendukung.

Dengan langkah ini, pemerintah optimis bahwa kebutuhan konsumsi dan dapat dipenuhi secara mandiri di masa depan.

dan Peluang

Penghentian impor konsumsi menjadi besar bagi pelaku pergaraman .

Dibutuhkan , , serta dukungan dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kualitas dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.

Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang besar bagi petambak dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi dan distribusi produk mereka.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, dapat mencapai target swasembada , sekaligus memperkuat posisi nasional di domestik maupun .

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencapaian visi mandiri di sektor pangan.

Pemerintah berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mendukung keberhasilan ini.