Erles Rareral, SH., , resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan tempat ke Markas Besar (Mabes) , Senin(13/1/25). ini mencatatkan nama Sopar Jefry Napitupulu, SH., beserta rekan-rekannya sebagai terlapor.

Erles Rareral mengungkapkan, kejadian ini diduga terjadi pada 24 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB, di Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Utara.Saat ini resmi telah diterima dengan Nomor,LP/B/19//SPKT/ , pada 13 Januari .

Erles Rareral mengungkapkan bahwa insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam aktivitas , termasuk patung-patung dan meja persembahan. Selain kerusakan fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis berupa teror dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.

“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah penghinaan terhadap nilai-nilai beragama yang dijunjung tinggi oleh ,” tegas Erles dalam konferensi yang digelar di Mabes .

Ditemui di Mabes , Menurut Erles, ini diduga bermula dari utang piutang antara salah satu pelaku dan pihak yang menjadi korban pengrusakan. Namun, ia menekankan bahwa perbedaan pandangan atau tidak dapat dijadikan alasan untuk menghancurkan tempat dan menebar ketakutan.


Saat ini, Erles pihak untuk segera mengambil langkah yang tegas terhadap para pelaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang menerima ini.

“Kami percaya akan menangani ini dengan profesional dan transparan, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan ,” ujarnya.


tersebut mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai dan menghormati kebebasan beragama setiap warga . “Tidak ada tempat untuk kekerasan dan tindakan vandalisme seperti ini di kita,” tutupnya.


Erles Rareral berharap, ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menyelesaikan secara tanpa merusak keharmonisan dan yang menjadi ciri khas bangsa .

Dan juga Aparat penegak di , kini diminta segera melakukan penyelidikan mendalam dan membawa para pelaku ke agar tercipta keadilan dan efek jera.