JAKARTA – Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan dijalankan Pemkab Indramayu sejak 20 Juli 2023. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum mempunyai izin.
Penyegelan itu disesalkan dikarenakan kapal-kapal milik Panji Gumilang bisa jadi turut membantu pemerintah di mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.
“Itu tempat kegiatan Panji Gumilang untuk memberikan makan santri–santri melalui kapal yang digunakan berlayar mengambil ikan dalam laut. Yang dijalankan ini adalah membantu inisiatif pemerintah juga,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Nusantara Lawfirm, Hari Jumat (10/5/2024).
Bahkan, apa yang tersebut diwujudkan Panji sejalan dengan inisiatif presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kita tahu Prabowo juga punya acara memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah ada lama juga telah direalisasikan melalui mengambil ikan pada laut untuk dimakan santri juga masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang mana direalisasikan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, diantaranya Pemkab Indramayu.
“Saya sayangkan mentalitas oknum pejabat terus-menerus mempersulit ya mempersulit entrepreneur juga warga Negara Indonesia yang mana mau berbuat baik terhadap negara ini,” tuturnya.
“Sementara banyak dalam sana yang dimaksud mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan,” tambahnya.
Alvin mengaku heran dengan Pemkab Indramayu yang mana mempersulit beroperasinya kapal Panji. Di sisi lain, Pemkab Indramayu sedang menggalakkan nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, sedangkan izin bangunan pembuatan kapal malah dipersulit.
Karena itu, beliau berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. Dia juga memohonkan bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Pimpinan Daerah Indramayu.
Artikel ini disadur dari Pengacara Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang di Indramayu Masih Disegel