“Jadi hak angket ini sebenarnya seperti menembak kaki sendiri sebab akan berbalik,”
Jakarta – Pengamat urusan politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei serta Polling Negara Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengungkapkan hak angket bak menembak kaki sendiri untuk kubu pasangan calon presiden 01 lalu 03.
"Jadi hak angket ini sebenarnya seperti menembak kaki sendiri dikarenakan akan berbalik," kata Igor ketika dihubungi Antara, Sabtu.
Menurut Igor, hak angket yang dimaksud diisukan akan bergulir di dalam DPR akan sulit menganulir hasil penghitungan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mana menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang di dalam mayoritas provinsi.
Hal yang dimaksud dikarenakan pendapat Prabowo-Gibran dibandingkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lalu Ganjar Pranowo–Mahfud Md terpaut jauh.
Justru, lanjut dia, hak angket akan membongkar kecurangan pemilihan umum di ranah pemilihan legislatif di dalam setiap daerah.
"Karena pemilihan umum legislatif terpencil lebih tinggi bermasalah dari pada pilpres. Karena data yang mana diajukan 01 kemudian 03 akan dibenturkan lagi oleh data dari 02 terkait kecurangan Kecurangan yang dimaksud muncul dalam TPS," kata dia.
Kondisi yang disebutkan yang mana dinilai Igor akan merugikan pihak 01 serta 03 yang tujuan awalnya ingin mengusut kecurangan pada pemilihan presiden.
Hal yang disebutkan lah menurut Igor yang tersebut menciptakan hak angket di lingkungan DPR terkesan "maju-mundur" akibat ada perbedaan pandangan dari pihak yang digunakan ingin mengajukan.
"Maju mundur kan, lantaran sebenarnya sejumlah yang mana memaparkan hak angket digulirkan dikarenakan yang tersebut kalah ingin dilobi," kata dia.
pemilihan 2024 meliputi Pemilihan Umum Presiden serta Wakil Presiden RI, pemilihan raya Anggota DPR RI, pemilihan Anggota DPD RI, pilpres anggota DPRD provinsi, juga pilpres anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Audien pemilihan umum anggota legislatif (pileg) berjumlah 18 partai kebijakan pemerintah nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, lalu Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Tanah Air (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), lalu Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga disertai enam partai kebijakan pemerintah lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at juga Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang dimaksud sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula pemilihan Presiden juga Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang digunakan disertai pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, serta Ganjar Pranowo–Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi kata-kata nasional pemilihan raya 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Artikel ini disadur dari Pengamat: Hak angket ini seperti menembak kaki sendiri