JakartaInsideCom – Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN), H. Kamal Azid, menyoroti dampak serius jika pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, gagal dilanjutkan.
Menurutnya, hal ini tidak hanya memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Banten dan Jakarta, tetapi juga berimbas pada target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan pemerintahan Prabowo Subianto sebesar 8%.
“Jika pengembangan PIK 2 terhambat, maka dampaknya akan sangat luas, terutama terhadap perekonomian nasional,” ujar Kamal Azid kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Kamal menegaskan bahwa PT Agung Sedayu, selaku pengembang PIK 2, merupakan salah satu pemain utama dalam sektor properti Indonesia.
Perusahaan ini memiliki peran signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi melalui industri properti, yang berkontribusi besar terhadap sektor lain, seperti pabrik semen, perbankan, baja, konstruksi, telekomunikasi, dan energi.
“Pengembangan PIK 2 melibatkan hingga 185 sektor industri, baik yang dimiliki swasta maupun BUMN. Jika proyek ini terganggu, banyak industri yang akan terkena dampaknya, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja baru serta pemulihan bagi pekerja yang mengalami PHK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamal menyoroti adanya dugaan tekanan politik yang menyebabkan pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Agung Sedayu. Ia menilai hal ini dapat menimbulkan ketakutan bagi para pengembang properti nasional dan menghambat investasi di sektor tersebut.
“Pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki program ambisius membangun tiga juta rumah selama periode kepemimpinannya. Untuk mewujudkan target itu, dibutuhkan kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah terhadap para pengembang properti,” tegas Kamal.
Menurutnya, sektor properti memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang mencapai 16%, serta mampu menyerap hingga 20 juta tenaga kerja melalui efek berlipat (multiplier effect) terhadap subsektor lainnya. Selain itu, sektor ini juga menjadi penyumbang utama dalam penerimaan pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU).
“Properti menempati peringkat keempat sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, pengembangan PIK 2 seharusnya dilindungi, bukan justru terhambat oleh tekanan politik yang tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Kamal Azid menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terhadap sektor properti akan sangat menentukan keberhasilan program pembangunan dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
Pengembangan PIK 2 Terhambat, Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Pemerintahan Prabowo Terancam
Halaman: