Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memaparkan salah satu hal yang tersebut didalami oleh penyidik pada ketika pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, dituduh korupsi timah, adalah tentang kepemilikan pesawat jet pribadi.
“Aset yang terindikasi sebagai hasil aksi pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan juga nomor teregistrasi,” kata Ketut, Rabu malam, 15 Mei 2024.
Selain itu, penyidik juga mendalami kebenaran juga waktu pembuatan perjanjian pranikah. Diketahui, Sandra Dewi serta Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta yang dibuat pada waktu kedua pasangan itu menikah pada 2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di konferensi pers pada Kejari Purwokerto yang digunakan dipantau dari Jakarta, menegaskan bahwa aset-aset terdakwa yang digunakan telah lama disita, salah satunya aset Harvey Moeis, merupakan aset yang digunakan terkait dengan tindakan pidana yang digunakan sedang disidik oleh pihaknya.
“Ada beberapa harta yang tersebut kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan. Harta yang mana belum jelas kedudukannya ketika ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi.
Hingga ketika ini penyidik sudah pernah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, dan juga menyita beberapa uang tunai, 55 unit alat berat serta 16 unit mobil dari para tersangka.
Selain itu, regu penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap aset berbentuk 6 smelter di dalam wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, dan juga 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam wilayah Perkotaan Tangerang Selatan.
Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dimaksud dikerjakan masih menyimpan nilai ekonomis juga tidak ada memberikan dampak sosial
“Mungkin bisa jadi saya luruskan, harta-harta yang digunakan kami sita, kami komunikasikan itu seluruh terdakwa pada tindakan hukum ini yang dimaksud kita ketahui terperiksa ada 21, pada antaranya ada harta-harta terkait dituduh HM,” ujar Kuntadi.
Selain memeriksa Sandra Dewi, hari ini penyidik juga memeriksa dua penduduk tersangka, yakni Helena Lin (HLN) lalu Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.
Penyidik juga memeriksa 11 pendatang saksi, selain Sandra Dewi, ada enam saksi yang dimaksud merupakan istri dari para dituduh korupsi timah. Para istri dituduh yang digunakan diperiksa, per individu nisialnya yakni EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS.
Artikel ini disadur dari Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi