JakartaInsideCom – Partai Keadilan Sejahtera () menilai bahwa sejumlah pemerintah tahun 2024 belum sepenuhnya berpihak kepada kesejahteraan pekerja dan .

Hal ini disampaikan dalam acara talkshow bertajuk “ Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan: Harapan dan ” yang diadakan di Aula DPP , TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Dalam acara tersebut, menyoroti berbagai isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian sepanjang tahun, mulai dari implementasi Cipta Kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, hingga ketidakpuasan terhadap pemerintah seperti .

Berikut catatan utama terkait isu ketenagakerjaan:

  1. Cipta Kerja dan Dampaknya

mengkritik keberlanjutan penerapan Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai tidak memberikan perlindungan cukup terhadap hak . seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan PHK dinilai merugikan pekerja, terutama kontrak dan migran.
“UU Cipta Kerja lebih berpihak pada daripada kesejahteraan ,” ujar perwakilan . mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan pencabutan beberapa pasal dalam UU ini pada Oktober 2024.

  1. PHK Massal

Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus PHK meningkat signifikan, dengan 80.000 pekerja kehilangan , naik 23,4% dari tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh efisiensi perusahaan dan lemahnya ekonomi. meminta pemerintah lebih serius melindungi pekerja dari dampak buruk PHK.

  1. Efektivitas

mengapresiasi , namun menilai pelaksanaannya belum optimal. yang tidak relevan dan kurang transparannya pengelolaan anggaran menjadi kendala utama. mendorong agar ini disesuaikan dengan kebutuhan seperti teknologi dan ekonomi hijau.

  1. Kenaikan Upah Minimum yang Tidak Memadai

Meskipun ada kenaikan upah minimum, menilai hal ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, terutama di besar. mendesak pemerintah untuk mengevaluasi pengupahan agar lebih mencerminkan kebutuhan riil pekerja.

  1. Risiko Penyederhanaan Regulasi

penyederhanaan regulasi ketenagakerjaan dinilai berisiko mengurangi perlindungan bagi , terutama di sektor informal. meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun regulasi dan memperkuat pengawasan untuk mencegah eksploitasi.

  1. Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

mendukung upaya memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, namun menyoroti minimnya sosialisasi dan akses bagi pekerja informal. Pemerintah didesak untuk meningkatkan edukasi dan memberikan insentif agar lebih banyak pekerja informal mendapatkan perlindungan sosial.

  1. Pengawasan Perusahaan yang Lemah

menilai pengawasan ketenagakerjaan masih lemah akibat kurangnya tenaga pengawas di tingkat . Banyak perusahaan yang belum memenuhi hak pekerja terkait upah, jam kerja, dan kondisi kerja. mendesak penguatan peran inspektorat ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak pekerja dan .

“Kami mengajak pemerintah untuk lebih mendengarkan aspirasi pekerja dan mengedepankan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup perwakilan .