Jaya resmi melarang takbiran di untuk menjaga ketertiban dan masyarakat. akan melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah massa dari luar masuk dan melakukan pawai.

dilarang. Jika aktivitas biasa, tidak . Namun, jika sudah berupa pawai atau hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, akan kami tindak,” ujar Direktur Jaya, Kombes Latif Usman, kepada , Minggu (30/3/).

Latif menuturkan bahwa pihaknya mengerahkan 2.500 personel gabungan untuk mengamankan takbiran. Beberapa titik penyekatan utama meliputi perbatasan seperti , Kalimalang, dan Daan Mogot.

“Tentu akan kami lakukan beberapa penyekatan. Orang tetap di , orang tetap di , dan orang Tangerang tetap di Tangerang. Ini bukan berarti tidak boleh merayakan, tetapi dalam kelompok besar lebih banyak mudaratnya,” tegas Latif.

Apabila ditemukan masyarakat yang tetap nekat melakukan , akan meminta mereka untuk kembali ke masing-masing. Latif mengimbau agar perayaan takbiran dilakukan di sekitar tanpa menggunakan bermotor, terutama sepeda dan bak terbuka.

“Kami berharap takbiran dilakukan di masing-masing dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan . Terlebih jika mereka melintas dari satu ke lain,” lanjutnya.

Senada dengan Latif, Bidang Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, juga mengajak masyarakat untuk merayakan takbiran secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan takbiran dengan khidmat, tanpa yang dapat menimbulkan atau ,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Dengan tidak melakukan takbir keliling, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga dan mempererat kebersamaan di .

“Selamat Hari Raya , mohon maaf lahir batin. Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat selama ,” tutup Ade Ary.