JakartaInsideCom-Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik dalam pengembangan Green Area dan Eco-City, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Banten.
Proyek yang berdampingan dengan pengembangan hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Agung Sedayu melalui skema Public Private Partnership (PPP).
Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, dalam keterangannya pada Selasa (21/1/25), menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat terkait proyek ini agar tidak mudah terpengaruh oleh isu dan propaganda negatif yang disebarkan oleh kelompok tertentu.
“Seharusnya informasi mengenai PSN ini diluruskan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu dan propaganda sesat terhadap pihak swasta yang berkomitmen membiayai proyek ini,” ujar Badrun.
Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif pemerintah dan DPR RI dalam memberikan kejelasan terkait status proyek serta perlindungan bagi investor.
“Jika pemerintah terpengaruh oleh kelompok yang menyebarkan propaganda negatif, ini akan menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam menjamin kepastian investasi di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Badrun, setelah ditetapkannya Green Area dan Eco-City di lahan bekas hutan mangrove Kabupaten Tangerang sebagai PSN, pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap pihak swasta yang berinvestasi, seperti PT Agung Sedayu, agar mereka tidak menjadi sasaran tudingan negatif.
Badrun juga menekankan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto harus memperkuat komitmen dalam mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, kepastian hukum dan jaminan politik sangat diperlukan agar para investor merasa aman dalam berinvestasi.
“Jika aspek hukum dan politik ini tidak dijamin, investor bisa kehilangan kepercayaan dan lebih memilih negara lain yang lebih ramah terhadap investasi,” katanya.
Ia juga mengacu pada laporan Bank Dunia terkait Ease of Doing Business (EoDB), yang menunjukkan bahwa berbisnis di Indonesia masih dinilai kompleks dan mahal dibandingkan negara–negara seperti Vietnam dan Malaysia.
Dengan hal ini, menurut Badrun bisa berdampak negatif terhadap kelangsungan proyek strategis nasional seperti Green Area Eco-City di Tangerang dan Rempang Eco City.
Sebagai penutup, Badrun menegaskan bahwa kepastian hukum harus menjamin perlindungan bagi pelaku usaha dan memastikan bahwa hukum dapat diterapkan dengan baik dan adil.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan jaminan hukum dan politik yang kuat agar proyek ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kepercayaan investor,” pungkas Badrun.