jakartainside.com –
Jakarta – Maraknya aktivitas judi online di tempat dalam Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah. Kementerian Komunikasi kemudian juga Informatika (Kominfo) pada September lalu memohon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening bank yang digunakan digunakan berkaitan dengan judi online.
Menanggapi hal tersebut, Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan pihaknya telah lama terjadi mengajukan permohonan bank untuk melakukan pemblokiran.
“Ini hasil kerja mirip dengan Kominfo. Kalau melihat data ada 1.700 rekening juga masih terus berkembang,” kata dia, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK hari ini, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Dian mengatakan bank–bank tengah membangun sistem yang dimaksud mampu hanya menghasilkan parameter apakah rekening tertentu melakukan transaksi judi online.
“Kami juga memohonkan kepada bank–bank untuk melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan juga juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti status dari rekening yang digunakan digunakan dicurigai,” ia menuturkan.
Sebelumnya, laporan PPATK menyebutkan total transaksi judi online pada Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
Kominfo telah lama diimplementasikan melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online. Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah dilakukan dijalani memohon OJK pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang digunakan dimaksud terlibat.
Hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi lalu juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.
Jumlah yang mendominasi aduan rekening yang mana dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.
Sementara itu, aksi ‘bersih-bersih’ juga dilaksanakan pada kontak juga rekening terkait judi online. Pada 11 September lalu, Kominfo mengumumkan terdapat 8.823 kontak lalu juga rekening telah lama lama ditemukan selama 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.
Pihak bank juga sudah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang digunakan diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu.
Sumber CNBC Indonesia