jakartainside.com –
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan mengenai transparansi suku bunga perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini hal itu dalam proses penyempurnaan. “Proses masih pada dalam dalam rules making dalam proses lalu tidak lama lagi kita akan mengajukan permohonan pendapat dari pihak-pihak terkait dan juga juga memohonkan tanggapan tertulis,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewat Komisioner OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Dian mengatakan nantinya OJK akan mengonsultasikan hal hal hal tersebut ke DPR. “Targetnya tidak akan sampai akhir tahun,” katanya.
Adapun pertumbuhan kredit perbankan lanjut bergerak naik. Setelah sebelumnya tercatat naik 8,54% secara tahunan (yoy), Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,06% yoy pada Agustus 2023.
Pertumbuhan ini sudah memasuki target BI, yakni rentang 9%-11%. Kredit perbankan per Juli 2023 naik 8,54% secara tahunan (yoy). Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peningkatan ini terjadi pada seluruh sektor.
“Kredit pembiayaan perbankan terus meningkat pada seluruh sektor sektor dunia usaha pada Agustus 2023 kredit perbankan tumbuh 9,06% year on year meningkat dari bulan sebelumnya 8,54% year on year,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Gubernur Dewan Gubernur BI, Kamis (21/9/2023).
Secara rinci, Perry menyebutkan pertumbuhan kredit ditopang kinerja jasa sektor perdagangan serta jasa sosial. Menurutnya, pertumbuhan ini konsisten dengan sumber-sumber di area tempat Indonesia yang tersebut dimaksud didukung sektor tersier khususnya sektor jasa.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pembiayaan perbankan syariah juga juga tumbuh tinggi atau 14,52% yoy. Kemudian, Perry menyebut kredit UMKM juga membaik mencapai 8,90% yoy, didorong segmen mikro.
“Ke depan Bank Indonesia pastikan kecukupan likuiditas perbankan melalui insentif kebijakan makro prudent untuk menggerakkan kredit ke dunia usaha,” pungkas Perry.
Sumber CNBC Indonesia