Pusat Penerangan , Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengemukakan belum ada pembaharuan terhadap kelompok bersenjata ke Papua pasca mengatasi istilah Grup Bersenjata atau bermetamorfosis menjadi Organisasi Papua ().

Menurut Nugraha, kekal mengedepankan operasi teritorial dengan menghadirkan masyarakat untuk terus memulai pembangunan Papua. Namun, ia meyakinkan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum humaniter apabila berperan brutal. 

“Bila kekal berperan brutal, mengambil tindakan tegas akibat adalah tentara atau kombatan sehingga berhak berubah jadi penderita sesuai hukum humaniter,” kata Nugraha terhadap Tempo, Ahad, 14 2024.

Nugraha tidaklah merinci apa yang digunakan akan direalisasikan melebihi sebelumnya. Ia mengumumkan kondisi ke lapangan yang dimaksud akan menentukan terhadap

“Untuk penegasan bahwa akan melakukan langkah tegas terhadap yang mana bertugas brutal,” kata dia.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 2024, Panglima Jenderal memerintahkan terhadap Komando XVII/Cendrawasih dan juga Komando XVIII/Kasuari juga jajaran untuk menggunakan kembali sebutan . Sebelumnya memakai Komunitas Separatis Teroris (KST) untuk menyampaikan kelompok ini. 

“Jadi dari merek sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama-sama dengan ,” kata Jenderal di Wisma A. Yani, Menteng, , Rabu, 10 2024.

Agus menyampaikan sudah pernah melakukan , pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilaksanakan terhadap guru, tenaga , juga warga lalu personel /Polri. Sehingga, kata dia, akan menindak tegas sebagai kombatan. 

“Tidak ada di suatu ,” ujar dia.

Menurut Agus, penanganan dalam Papua berbeda dengan wilayah lain. pun punya khusus untuk penyelesaian . “Senjata ya lawannya senjata,” ujar Panglima

EKA YUDHA SAPUTRA | YOHANES MAHARSO

ini disadur dari Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua