– Persidangan perkara nomor 509 yang mengangkat gugatan pembatalan hak asuh antara Hasan dan mantan istrinya, kembali berlangsung di Negeri ,Senin (18/11). Gugatan ini mencuat dengan latar belakang keprihatinan Hasan terhadap masa depan anaknya yang masih berusia enam tahun.

Menurut kuasa Erles Rareral,SH.MH langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan panjang.“Hasan melihat adanya hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan ini mendapatkan pengasuhan terbaik.

Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, terdapat kondisi tertentu pada Inge yang menurut kami bisa memengaruhi proses pengasuhan,” ungkap Ernes Rareral saat memberikan keterangan usai .

ini tidak hanya mengungkap dinamika tangga Hasan dan Inge , tetapi juga menghadirkan sejumlah fakta yang menjadi dasar gugatan. Dalam persidangan sebelumnya, dua diundang untuk memberikan kesaksian.

kunci berinisial S , yang mengenal dekat pasangan tersebut, mengungkapkan bahwa Inge kerap menunjukkan emosi yang sulit dikendalikan. 

“Ada kecenderungan Ibu Inge untuk marah-marah, bahkan untuk hal-hal kecil,” ujar .

Kesaksian menambah lapisan cerita yang mengarahkan perhatian pada kondisi Inge. bercerita bahwa ia sering diminta untuk membeli -obatan tanpa konsultasi dengan . “Sering kali, ditebus begitu saja, tanpa panduan ,” jelas 

Hal ini sempat diketahui oleh Hasan, yang kemudian memutuskan membawa Inge ke Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius.

dari Singapura pun langsung menghentikan konsumsi -obatan tersebut dan menyarankan penanganan lebih lanjut. Namun, sesampainya di . Inge kembali mengonsumsi tanpa sepengetahuan Hasan,” ujar Erles Rareral, SH.MH.

hari ini menghadirkan kunci berinisial S yang memberikan pandangan lebih mendalam tentang sehari-hari Inge. Selain itu, sebuah fakta baru terungkap di persidangan: Inge ternyata pernah menikah sebelum menjalin tangga dengan Hasan. Hal ini menambah dimensi lain dalam perkara ini.

“Hasan baru mengetahui fakta tersebut belakangan. Namun, yang menjadi fokus utama kami bukanlah masa lalu, melainkan masa depan ,” tambah Erles”.

Saat ini memanas, Hasan dan I masih berstatus suami-istri. Namun, kini keduanya telah resmi bercerai. Meski hubungan mereka berakhir, Hasan berharap persidangan ini dapat memberikan keputusan yang terbaik demi kebaikan hati mereka.

Gugatan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk komitmen Hasan untuk memastikan anaknya mendapatkan yang kondusif. 

“Hasan selalu percaya bahwa setiap berhak mendapatkan pengasuhan terbaik. ini menjadi salah satu untuk mewujudkan itu,” ujar. Erles Rareral menutup keterangannya.

Persidangan masih akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan dengan menghadirkan tambahan. diharapkan dapat memberikan keputusan yang tidak hanya adil, tetapi juga mengutamakan kepentingan .