JakartaInsideCom – Polemik sistem royalti musik di kembali mencuat. Para pencipta menyoroti ketidakadilan dalam pembagian royalti, di mana mereka merasa tidak mendapat hak yang layak atas yang telah mereka ciptakan.

ini semakin menjadi sorotan setelah beberapa mengungkapkan kondisi sulit yang mereka alami meskipun mereka sering dinyanyikan dan diputar di berbagai .

Dalam sebuah diskusi terbuka, seperti , , dan mengungkapkan keresahan mereka terhadap sistem yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

Mereka menilai bahwa pencipta seharusnya mendapatkan hak yang lebih adil, mengingat tanpa mereka, tidak akan ada yang bisa dibawakan oleh .


Sistem royalti musik di selama ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalti kepada pemilik hak cipta. Namun, banyak dan pencipta yang mengaku tidak pernah menerima royalti yang sesuai atau bahkan tidak tahu bagaimana sistem pembagiannya.

“Saya punya yang sering dinyanyikan di berbagai acara dan diputar di radio, tapi royalti yang saya terima sangat minim, bahkan nyaris tidak ada,” ujar .

, yang juga seorang pencipta , mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya harus bertahan hidup dalam kondisi yang sulit karena ketidakjelasan sistem ini.

“Di , pencipta bisa hidup nyaman dari royalti. Tapi di sini, banyak dari kami yang masih harus mencari lain untuk bertahan hidup,” katanya.

Salah satu isu utama yang disoroti dalam diskusi ini adalah ketimpangan dalam pembagian keuntungan antara dan pencipta . Saat ini, sering kali mendapatkan bayaran tinggi dari dan endorsement, sementara pencipta hanya bergantung pada royalti yang tidak jelas jumlahnya.

“Tanpa pencipta , tidak ada lagu yang bisa dinyanyikan. Tapi justru kami yang sering dilupakan,” ujar .

Para menilai bahwa banyak dan penyelenggara acara yang belum memahami mereka dalam membayar royalti kepada pencipta lagu. Ini menyebabkan banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan hak mereka secara adil.

Dalam diskusi ini, para dan pencipta lagu mengajukan beberapa tuntutan kepada dan lembaga terkait, di antaranya:

1. Transparansi dalam sistem royalti, agar pencipta lagu dapat mengetahui secara jelas berapa pendapatan yang mereka peroleh dari setiap pemutaran atau penggunaan lagu mereka.

2. Satu badan resmi yang lebih kompeten, yang mengelola dan mendistribusikan royalti secara adil kepada pencipta lagu, , dan pemilik hak cipta lainnya.

3. Regulasi yang lebih ketat, untuk memastikan setiap penggunaan lagu memiliki perizinan yang jelas dan pencipta lagu mendapatkan haknya.

“Kami berharap dan pihak terkait bisa turun tangan untuk membenahi sistem ini. Kalau tidak, akan terus menghadapi yang sama dan merugikan banyak pihak,” kata .

Dengan semakin banyaknya yang bersuara, diharapkan ada signifikan dalam sistem royalti musik di . Jika tidak segera dibenahi, polemik ini dikhawatirkan akan terus berlanjut dan berdampak pada keberlangsungan .