JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan berubah menjadi dituduh terkait penganiayaan Definus Kogoya yang tersebut diidentifikasi sebagai Tim Kriminal Bersenjata (KKB).
“Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) telah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang tersebut terlibat segera di tindakan kekerasan ini,” ujar Kristomei Sianturi di dalam Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (25/3/2024).
Kristomei mengungkapkan, dari 42 khalayak yang mana sudah diperiksa, banyaknya 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih terus bekerja juga telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ada ditemukan indikasi 13 prajurit yang tersebut benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei.
Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan telah terjadi mengeluarkan surat agar ke-13 oknum prajurit TNI terduga pelaku penganiaya Definus Kogoya untuk ditahan di Pomdam Siliwangi.
“Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah ada melakukan surat perintah penjara sementara serta nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan ke instalasi maximum security yang dimaksud ada ke Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Izak.
Izak mengunjungi penganiayaan terhadap warga Papua yang tersebut juga diidentifikasi sebagai anggota KKB, Definus Kogoya diduga akan membakar sebuah Puskesmas di dalam Wilayah Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dikerjakan kekerasan untuk dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pascapatroli aparat keamanan TNI–Polri dikarenakan ada informasi dari rakyat akan ada yang dimaksud membakar Puskesmas Omukia, Daerah Puncak,” ungkapnya.
Izak menegaskan pihaknya bukan menoleransi tindakan kekerasan yang dimaksud dijalankan prajurit TNI tersebut. “Saya berjuang mendirikan penyelesaian konflik serta permasalahan di dalam Papua dengan pendekatan humanis dengan mengedepankan kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana rakyat ke Papua sana menyelesaikan permasalahan,” pungkas Izak.
Artikel ini disadur dari TNI AD: 13 Oknum Prajurit Penganiaya Definus Kogoya akan Ditetapkan sebagai Tersangka