JakartaInsideCom – Venna Melinda akhirnya dapat bernapas lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraiannya dengan Ferry Irawan.
Keputusan yang diambil secara e-court tersebut diumumkan pada Senin (2/12/2024).
Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa perkara ini diajukan melalui e-court sehingga pembacaan putusan pun dilakukan dengan cara yang sama.
“Hari ini pembacaan putusan lewat e-court ya karena perkaranya diajukan secara e-court,” ujar Suryana di kantornya.
Sidang perceraiannya berjalan secara verstek lantaran Ferry Irawan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil secara resmi.
“Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil. Maka pemeriksaan persidangannya langsung pada pembuktian,” tambah Suryana.
Venna diketahui hanya mengajukan gugatan perceraian tanpa tuntutan lainnya. Gugatan ini diajukan setelah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry terhadapnya mencuat ke publik.
Pernikahan yang Berakhir Tragis
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.
Sayangnya, pernikahan yang belum genap dua tahun itu harus berakhir di tengah dugaan KDRT yang menimpa Venna.
Selanjutnya…. Proses perceraian ini sempat tertunda,