JakartaInsideCom – Prahara rumah tangga yang menimpa Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar belakangan ini menjadi sorotan publik.
Alexandra secara resmi mengajukan gugat cerai Wiyoso Soehartono, pria yang telah ia nikahi selama 24 tahun dan telah dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor putusan 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Perceraian ini pun membuat kaget masyarakat, mengingat Alexandra juga dikenal sebagai publik figur yang beken di media sosial khususnya Instagram.
Selain itu Alexandra juga kerap membagikan momen kemesraan dengan mantan suaminya, Wiyoso Soehartono melalui media sosialnya seperti merayakan ulang tahun atau melakukan olahraga kesukaan keduanya yaitu Lari.
Dilansir dari Radar Jakarta, Wiyoso yang saat itu berusia 45 tahun menikahi Alexandra berusia 28 tahun pada 18 Juni 2000. Jarak usia 17 tahun tidak menjadi penghalang cinta mereka, dan hadir 2 anak laki-laki sebagai bukti cinta pasangan ini.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Alexandra Askandar melalui kuasa hukumnya Rofik Sungkar telah mengajukan gugat cerai kepada Wiyoso Soehartono dengan kuasa hukumnya Novianus Martin Bau sejak 8 Maret 2024 dan dikabulkan pada 15 Juli 2024.
Banyak spekulasi yang beredar mengenai penyebab perceraian ini, seperti yang telah banyak beredar di media melalui penuturan Novianus Martin Bau selaku kuasa hukum Wiyoso, terkait adanya dugaan orang ketiga yang ingin merebut Alexandra dari pelukan Wiyoso, meski hal itu dibantah dengan tegas oleh Alexandra melalui konsultan humas pribadinya.
“Informasi adanya pihak ketiga adalah TIDAK BENAR dan MENYESATKAN,” tegas Sirly W Nasir, Founder dan CEO SWN PR & Advisory mewakili Alexandra kepada redaksi JakartaInsideCom pada Kamis, (14/9).
Wiyoso Telah Move On dari Alexandra Askandar?