Ibukota Indonesia – Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman berkolaborasi dengan lembaga survei Populix merilis Skala Keselamatan Jurnalis 2023, yang digunakan disebut mencapai bilangan bulat sebesar 59,8 dari 100 atau termasuk kategori agak terlindungi.
Social Research Manager Populix Nazmi Tamara mengungkapkan bilangan bulat Skala Keselamatan Jurnalis 2023 ke Indonesi itu satu di antaranya kategori agak terlindungi.
"Dibandingkan dengan nilai yang lain, Skala Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers itu ada di 71,6, cukup bebas, serta untuk World Press Freedom Index dari RSF (Reporters Without Borders) itu ada ke nilai 54,8," kata Nazmi ke kawasan Menteng, Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, ia mengemukakan bahwa bilangan Angka Keselamatan Jurnalis masih berada dalam tengah-tengah bila dibandingkan dengan indeks terkait jurnalis lainnya ke Negara Indonesia maupun dunia.
Sementara itu, ia menjelaskan pihaknya menimbulkan tiga pilar utama di menyusun indeks tersebut; yakni individu, stakeholder media, dan juga peran negara lalu regulasi.
"Tak lupa, kami juga coba memproduksi indeks ini lebih banyak komprehensif, yaitu dengan satu unsur koreksi, yaitu data insiden kekerasan yang digunakan memang benar berlangsung kemudian didata oleh teman-teman dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen)," ujarnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya menggunakan metode campuran di menyusun indeks tersebut, yakni kuantitatif kemudian kualitatif.
"Pada metode kuantitatif, kami melakukan survei pada 536 responden dari jurnalis bergerak kemudian juga data kuantitatif lain dari data sekunder yang dimaksud dikumpulkan oleh AJI untuk unsur aspek koreksi tadi," katanya.
Untuk metode kualitatif, lanjut dia, dengan melakukan "focus group discussion" (FGD) juga juga wawancara mendalam untuk beberapa stakeholder.
"Artinya pada penyusunan indeks ini tiada hanya sekali mengamati dari sisi metodologi ilmiah saja, tetapi juga kami mengawasi dari bermacam stakeholder berubah-ubah sisi untuk sanggup mendapatkan sebuah indeks, sebuah hitungan, sebuah bilangan bulat yang mana lebih tinggi komprehensif serta menggambarkan bagaimana keselamatan jurnalis itu sendiri," ujarnya.
Adapun ia menyampaikan pihaknya tiada mengatur "margin of error" (toleransi kesalahan), lalu terdapat beberapa pertanyaan yang tersebut dapat dijawab lebih tinggi dari sekali atau "multiple answered."
Sementara itu, ia menjelaskan pengambilan data kuantitatif dilaksanakan ke jaringan–jaringan jurnalis. Bahkan, kata dia, disebar di tempat liputan, atau ruang media untuk mendapatkan keterwakilan setiap wilayah.
Adapun pengambilan data kualitatif pada wilayah Jawa menggunakan jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan pada luar Jawa, data diusahakan diambil agar setiap wilayah ada representasinya.
"Luar Jawa dalam Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Papua. Setiap pulau, wilayah ada," tuturnya.
Untuk pengambilan data, ia menjelaskan pengambilan data diwujudkan mulai 1 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Artikel ini disadur dari Yayasan Tifa-Populix: Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 sebesar 59,8