JakartaInside.Com–Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam acara yang berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk para pimpinan kementerian dan lembaga tinggi negara.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, hadir pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-13 KH Ma‘ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden ke-11 Boediono.
Acara ini juga dihadiri oleh 65 duta besar dan 32 perwakilan negara sahabat, pimpinan organisasi keagamaan, ketua umum partai politik, pimpinan asosiasi pengusaha, serta ekonom senior seperti Prof. Emil Salim. Pimpinan media nasional juga turut menyaksikan peluncuran lembaga investasi strategis tersebut.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
“Saya juga telah menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka.
Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa Danantara akan menjadi lembaga pengelola investasi terbesar di Indonesia, dengan konsep serupa holding Temasek dari Singapura.
Danantara nantinya akan mengelola aset senilai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.715 triliun (dengan kurs Rp 16.350 per dolar AS).
Badan investasi ini bertujuan mengelola modal BUMN ke dalam proyek-proyek strategis yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.
Prabowo optimistis bahwa melalui pengelolaan investasi yang efektif, Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, seperti yang dicanangkan dalam visi pemerintahannya.