JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Orang (Komnas HAM) menyoroti tindakan polisi Polda Kalimantan Timur yang tersebut menggunduli sembilan petani terperiksa pengancaman pekerja proyek konstruksi Ibu Daerah Perkotaan Negara (IKN) Nusantara. Komnas HAM bicara dugaan pelanggaran HAM.
“Komnas HAM RI sedang melakukan inisiatif pemantauan melawan dugaan pelanggaran HAM terkait perkara penggundulan 9 pendatang petani yang tersebut merupakan anggota Tim Tani Saloloang,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangannya, Hari Sabtu (16/3/2024).
Komnas HAM, kata Uli, juga menyoroti ancaman dan juga intimidasi di penggusuran Warga Adat Pamaluan Penajam Paser Utara. “Hak milik berhadapan dengan tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang digunakan harus dilindungi, dihormati, dipertahankan juga bukan boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun,” katanya.
“Dalam hal tanah yang digunakan dibutuhkan untuk kepentingan umum, maka masih harus dipastikan hak kepemilikan menghadapi tanah tidak ada diambil secara sepihak kemudian sewenang-wenang juga atau dengan penggusuran atau pengusiran paksa,” sambungnya.
Atas dua persoalan hukum yang mana disoroti itu, Uli menegaskan, Komnas HAM mendesak Kapolri kemudian Kapolda Kalimantan Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang digunakan menggunduli sembilan petani.
“Tidak cuma terhadap terduga pelakunya sekadar tapi juga semua pihak yang mana terlibat baik di kapasitas membantu maupun turut dan juga melakukan penggundulan terhadap 9 pemukim petani, juga memverifikasi tahapan yang dimaksud berjalan secara berjalan secara objektif, imparsial, bebas dari intervensi atau keberpihakan,” katanya.
“Juga memberikan jaminan rasa aman dan juga senyaman untuk rakyat terdampak pembangunan IKN Nusantara,” sambungnya.
Komnas HAM juga memohonkan pemerintah melalui Kepala Otorita IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, untuk mengelak tindakan yang tersebut bertentangan dengan hukum. “Serta menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan pada setiap kebijakan serta tindakan yang dimaksud berkaitan dengan konstruksi IKN Nusantara,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Bicara Pelanggaran Hak Asasi Manusia