JakartaInsideCom– Kuasa Yumara bersama sejumlah infotainment mengonfirmasi bahwa dugaan pengancaman terhadap klien mereka yang melibatkan seorang ajudan dari selebritas telah resmi dilimpahkan ke Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

ini bermula pada September , ketika seorang yang diduga sebagai ajudan mengancam yang tengah meliput di . pun diajukan pada bulan yang sama di Polres Metro dengan nomor B2740. 

Selama proses penyidikan, beberapa telah dipanggil, termasuk sendiri. Dalam perkembangannya, terungkap bahwa terduga pelaku bernama Agung, yang merupakan anggota aktif -AD, bertindak sebagai ajudan .

Dengan status pelaku sebagai anggota militer, Polres Metro memutuskan untuk melimpahkan ini ke Pomdam Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku dalam militer. 

Pada 12 November , ini resmi diterima Pomdam Jaya untuk penanganan lebih lanjut. “Kami sampaikan bahwa ini sekarang sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Penanganannya berpindah dari ranah kepolisian ke ranah militer karena terduga adalah anggota aktif ,” jelas Yumara dalam konferensi pers.

ini semakin kompleks karena melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers, yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi sipil.

Namun, karena pelaku adalah anggota militer, proses harus dilakukan oleh Pomdam Jaya. “Meskipun ini yang melibatkan Undang-Undang Pers, sebagai anggota militer, terduga akan tetap diproses melalui jalur militer.

Namun, tidak menutup kemungkinan pengadilan militer berkoordinasi dengan pengadilan sipil untuk menerapkan ketentuan Undang-Undang Pers,” lanjut .

Hingga saat ini, pihak maupun ajudannya belum memberikan pernyataan atau permintaan maaf kepada yang merasa terancam. Kuasa berharap adanya permintaan maaf secara langsung untuk memulihkan psikologis yang dialami pihak-pihak yang terlibat.

ini juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas seorang figur publik yang menggunakan anggota aktif sebagai ajudan atau pengawal .

Kuasa Yumara menekankan ” perlunya peninjauan lebih lanjut terkait legalitas tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, terutama dalam interaksi dengan yang sedang bertugas” tambah “.

ini terus bergulir dan diharapkan menjadi bagi semua pihak dalam profesi serta tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan .