dan tokoh menyatakan bahwa 2024 telah selesai dalam satu putaran. Pernyataan ini merujuk pada hasil penghitungan melalui Informasi Rekapitulasi () Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Mas dan , memperoleh 50,07 persen .

Hasil tersebut memenuhi syarat kemenangan satu putaran, yakni 50 persen plus satu . Rekapitulasi tingkat kecamatan pada 3 2024 pun menguatkan hasil tersebut, dengan jumlah paslon 03 tetap berada pada 50,07 persen.

Dalam konferensi yang digelar Kamis (5/12), tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang dan menyerukan warga pasca-. H. Nuri Thaher, sesepuh , menyatakan bahwa tidak ada lagi pendukung 01, 02, atau 03.

Semua warga diharapkan bersatu mendukung dan wakil terpilih untuk menghadapi tantangan mendatang, termasuk persiapan akhir tahun, , dan .

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersatu, sebagaimana firman Allah dalam Ali Imron ayat 103. Tidak ada lagi perpecahan. Kita semua adalah warga ,” ujarnya.

Imbauan kepada Penyelenggara dan Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, dan tokoh juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas (), serta pemerintah untuk menjaga profesionalitas, netralitas, dan keadilan.

“Kami meminta , , dan untuk tidak melakukan intervensi yang dapat mencederai kepercayaan ,” kata H. Nuri Thaher.

Mereka juga menyerukan para kandidat dan pendukungnya untuk merangkul satu sama lain. Menurut mereka, kemenangan dan kesuksesan hanya dapat diraih melalui .

Data dan rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukkan selisih yang signifikan antara paslon 03 dan kandidat lainnya.

Paslon 03 unggul 10,67 persen dari paslon 01 dan 39,54 persen dari paslon 02. Dengan hasil ini, resmi berakhir tanpa memerlukan putaran kedua.

Para dan tokoh yang hadir dalam pernyataan ini di antaranya:

Habib Hud bin Muhammad Baghir al-Athos

KH Zainal Arifin Ghufron (Ketua Ulum FK Ulum)

Bang H. Amink Amirullah (Ketua Umum JAGAT )

KH Burhanudin (Jaka Gledek)

“Semoga Allah melimpahkan berkah dan rahmat bagi sehingga menjadi yang dan rukun,” tutup H. Nuri Thaher.