,dan Nur Shollah, SH.I, kuasa korban, bersama salah satu korban kecelakaan, mendatangi Polresta Selatan pada Rabu (25/12) pukul 12.30 WIB untuk melaporkan insiden kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojek () dan pengendara , Bapak Didi, seorang senior.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (24/12) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Pd. Pinang, Selatan. Kecelakaan melibatkan pengemudi yang mengendarai BYSON hitam dan Bapak Didi yang mengendarai VOLTA merah.

Keduanya mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke Rumah untuk mendapatkan perawatan darurat.

Nur Shollah dan , yang mendampingi korban, menyampaikan bahwa yang mereka ajukan akan mencakup tuntutan terhadap untuk bertanggung jawab atas perawatan korban.

“Kami meminta untuk merevisi aturan yang mengatur jaminan terhadap driver dan menanggung pengobatan korban kecelakaan sebagai bentuk kemanusiaan,” ujar Nur Shollah.

ini juga menyoroti minimnya bantuan yang diberikan oleh pihak , di mana korban harus menanggung seluruh tanpa dukungan dari .

mengungkapkan keprihatinannya atas respons lambat yang tidak memberikan bantuan meskipun kecelakaan tersebut cukup serius. “Korban sempat dirawat di rumah , tetapi tidak ada bantuan dari pihak perusahaan. Semua ditanggung oleh korban sendiri,” jelas .

Insiden ini semakin memicu kritik terhadap kebijakan perusahaan daring yang dianggap tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pengemudi mereka.

menekankan bahwa perusahaan daring perlu menyediakan kecelakaan dan perlindungan yang layak untuk para pengemudi. “Perusahaan harus bertanggung jawab atas keselamatan driver dan memastikan ada perlindungan yang memadai,” tambahnya.

Berdasarkan 234 ayat (1) , perusahaan angkutan umum, termasuk daring, wajib bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan.

Pihak pendamping korban berharap ini dapat mendorong kebijakan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak para pengemudi terlindungi dengan baik.

Proses yang tengah berjalan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan perusahaan daring memberikan perlindungan yang layak bagi pengemudi dan bertanggung jawab atas insiden yang merugikan pengemudi mereka.