resmi dimulai pada hari ini, Senin (10/2/), dan akan berlangsung selama dua minggu hingga 23 Februari .

Jaya mengerahkan 1.675 personel gabungan dalam operasi ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di raya.

Berikut daftar 11 pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam , serta yang menjadi titik operasi.

11 Jenis Pelanggaran dalam

Terdapat 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Berikut rinciannya:

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan
  3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  4. Menggunakan saat berkendara
  5. Tidak mengenakan helm berstandar SNI
  6. Menggunakan knalpot brong
  7. Tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  9. Mengemudi di bawah umur atau tanpa
  10. Menggunakan Tanda Nomor Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
  11. Memasang rotator yang tidak sesuai peruntukan

Titik

Operasi ini akan terdapat di berbagai Jaya.

Berikut beberapa yang menjadi fokus utama:

1. Protokol:

2. Pusat:

  • Traffic Light Pintu Besi
  • Traffic Light Jembatan Merah Sahari

3. :