JakartaInsideCom – Antam merupakan salah satu pilihan investasi favorit karena harganya yang relatif stabil.

menjadi salah satu tempat terpercaya untuk menjual Antam.

ini membahas menjual Antam di , syarat yang diperlukan, serta potensi potongan biaya yang mungkin dikenakan.

Namun, penting diketahui bahwa umumnya hanya membeli kembali yang dibeli dari itu sendiri.

Syarat dan Ketentuan Jual Antam di

Sebelum menjual di , ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

✔️ Dibeli di

  • hanya menerima buyback Antam yang dibeli langsung dari .
  • Jika dibeli dari Butik Antam atau toko lain, mungkin menolak pembelian kembali.
  • dari tempat lain masih bisa digunakan sebagai jaminan gadai.

✔️ Pembelian

  • Anda harus membawa bukti pembelian dari .
  • Tanpa pembelian, transaksi jual tidak akan diproses.

✔️ Identitas Diri

  • Bawa Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen verifikasi.

✔️ Sertifikat

  • Sertifikat Antam diperlukan untuk membuktikan keaslian dan kepemilikan.
  • Untuk merek Galeri 24, sertifikat tidak diperlukan, cukup membawa emasnya saja.

Jual Antam di

Berikut adalah langkah-langkah menjual Antam di :

1️⃣ Datangi Terdekat

  • Cari outlet atau Galeri 24 yang melayani transaksi jual beli .

2️⃣ Siapkan Dokumen

  • Bawa KTP, sertifikat , dan pembelian.

3️⃣ Ajukan Permintaan Jual

  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menjual Antam.

4️⃣ Proses Verifikasi

  • Petugas akan memeriksa kadar dan keasliannya.

5️⃣ Penetapan Harga

  • Jika terbukti asli, petugas akan menginformasikan harga buyback yang berlaku pada hari itu.

6️⃣ Pencairan Dana

  • Jika setuju dengan harga yang ditawarkan, uang hasil penjualan akan diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening .

Potongan Biaya Penjualan Antam