JakartaInside.Com–Kementerian (Komdigi) memberikan tanggapan terkait pemblokiran platform kecerdasan buatan (artificial intelligence/) asal , , di beberapa .

Wakil Menteri , Nezar Patria, menyatakan bahwa saat ini masih mempelajari perkembangan dalam konteks pengembangan di Tanah Air.

“Kami masih mengkaji perkembangannya karena ini merupakan inovasi . Apa yang dihasilkan oleh tentu saja bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Nezar, dikutip dari Antara, Senin (17/2/).

Menurutnya, berpotensi dimanfaatkan di , mengingat ini sedang mengembangkan dan terus memantau perkembangan .

“Sebagai yang tengah mengembangkan kecerdasan buatan, kita tentu terbuka, mengamati, dan mempelajari berbagai kemajuan di bidang ,” lanjutnya.

sendiri telah menindaklanjuti isu etika penggunaan melalui Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun . Selain itu, juga telah melakukan pengukuran Readiness Assessment Method (RAM) untuk , yang didukung oleh Organisasi , Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Sebagai informasi, telah diblokir di Australia. negara tersebut melarang pemasangan pada perangkat pegawai .

Keputusan ini sejalan dengan tindakan negara , yang sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa.

Sementara itu, Taiwan juga melarang para pegawai pemerintahnya menggunakan platform tersebut.

Di sisi lain, beberapa negara di serta kawasan lainnya sedang menyelidiki perusahaan asal ini.

Terbaru, mengutip AFP, Kementerian Perindustrian telah memblokir sementara akses karyawan ke karena alasan .

juga telah mengeluarkan peringatan bagi kementerian dan lembaga negara agar berhati-hati dalam menggunakan generatif, termasuk dan , di lingkungan kerja.