JakartainsideCom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa modus penipuan digital di Indonesia telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut data yang dirilis oleh OJK, lebih dari 42.000 pengaduan terkait penipuan digital telah diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam tiga bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, berbagai modus operandi telah diidentifikasi, termasuk Love Scam, phishing, investasi bodong, dan skema ponzi berbasis digital.
Para pelaku kejahatan siber semakin cerdik dalam memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan deepfake, untuk memperdaya korban.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah Love Scam, di mana pelaku menggunakan identitas palsu untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya meminta uang.
Selain itu, modus phishing juga marak terjadi, dengan pelaku mengirimkan tautan palsu yang menyerupai situs resmi untuk mencuri data pribadi korban.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk transaksi digital yang mencurigakan.
Wafa Taftazani, General Manager Indonesia di Tools for Humanity, juga menyoroti pentingnya teknologi dalam memverifikasi identitas pengguna digital.
“Dengan AI yang semakin maju, semakin sulit untuk membedakan apakah video atau foto itu asli, yang telah terbukti bermasalah ketika pria berusaha mendekati seorang wanita ataupun sebaliknya, ” ujarnya dalam press release, Selasa (18/2/2025).
Sebagai langkah mitigasi, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk bank, perusahaan teknologi finansial, serta lembaga penegak hukum, untuk mengembangkan sistem keamanan yang lebih baik dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas penipuan digital.
Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kasus penipuan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Dengan meningkatnya ancaman kejahatan digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, menghindari membagikan data pribadi secara sembarangan, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi keuangan secara daring.
Keamanan digital harus menjadi prioritas bagi setiap pengguna internet agar tidak menjadi korban berikutnya dalam gelombang kejahatan siber yang semakin canggih.