JakartaInsideCom– Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi dosen di Rumpun Ilmu Agama untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar (Profesor).
Proses pengajuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id dan akan berlangsung dalam tiga periode sepanjang tahun 2025.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, mengajak para dosen untuk memanfaatkan peluang ini, terutama bagi mereka yang belum memenuhi syarat pada periode peralihan tahun 2024.
“Kami mengundang seluruh dosen untuk melakukan perbaikan dan memastikan kelengkapan persyaratan yang ditetapkan agar bisa lolos dalam seleksi ini,” ujar Sahiron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3/25).
Proses seleksi ini terbagi dalam tiga periode dengan tahapan sebagai berikut:
Periode I
11 April – 10 Mei 2025 | Pengajuan Usulan
19 Mei – 10 Juni 2025 | Penilaian Usulan
17 Juni – 1 Juli 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Juli 2025 | Penetapan Hasil
Periode II
1 – 31 Juli 2025 | Pengajuan Usulan
7 – 30 Agustus 2025 | Penilaian Usulan
8 – 30 September 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Oktober 2025 | Penetapan Hasil
Periode III
1 – 25 Oktober 2025 | Pengajuan Usulan
1 – 21 November 2025 | Penilaian Usulan
24 November – 15 Desember 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Desember 2025 | Penetapan Hasil
Pengajuan ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, yakni:
✅ KMA 828 Tahun 2024
✅ Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 (tentang SOP Penilaian dan Uji Kompetensi)
✅ Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 (tentang Petunjuk Teknis Pembinaan dan Pengembangan Karier Dosen)
Dosen yang ingin naik jabatan ke Lektor Kepala atau Guru Besar harus memenuhi berbagai persyaratan akademik, termasuk:
✔️ Minimal bergelar Magister (S2) atau Doktor (S3)
✔️ Publikasi ilmiah yang relevan
✔️ Dokumen administrasi lengkap
Kesempatan ini menjadi momen penting bagi para akademisi di Rumpun Ilmu Agama untuk meningkatkan jenjang kariernya. Dengan perencanaan yang matang dan dokumen yang lengkap, dosen diharapkan dapat mengikuti proses ini dengan lancar dan sukses meraih jabatan akademik yang lebih tinggi.
Kemenag Buka Pengajuan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

Halaman: