JakartaInsideCom– Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/4).
“Tidak ada satu rupiah pun yang harus dikeluarkan oleh peserta. Semua biaya ditanggung melalui APBN dan APBD,” ujar Munir.
Tahun ini, program PPG PAI diikuti oleh 21.807 guru. Dari total anggaran, 80 persen dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sisanya 20 persen oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Munir menegaskan bahwa skema ini dirancang untuk memastikan pemerataan peningkatan kompetensi guru agama di seluruh Indonesia.
Munir juga mengingatkan para peserta dan calon peserta untuk mewaspadai upaya penipuan dari oknum tidak bertanggung jawab yang meminta pembayaran dengan dalih biaya program PPG.
“Jika ada yang meminta uang, itu jelas melanggar aturan. Segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Ia mengimbau organisasi guru seperti asosiasi, kelompok kerja guru, dan musyawarah guru mata pelajaran untuk turut mengawal jalannya program ini agar tetap bersih dari pungutan liar dan praktik manipulatif.
“PPG ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah–sekolah. Kami ingin guru PAI benar-benar siap dan kompeten menjalankan perannya,” tandas Munir.
Kemenag Pastikan Biaya PPG PAI 2025 Ditanggung Penuh Negara, Peserta Diimbau Waspada Penipuan
