— Gerakan (GEMAH) Agung () untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kongkalikong dalam kerja sama antara Umum Daerah (Perumda) dengan PT Moya .

Ketua Umum GEMAH, Badrun, menyebut perjanjian tersebut merugikan keuangan daerah hingga triliunan .

Badrun menyoroti kerja sama antara Perumda dan PT Moya terkait penyelenggaraan Penyediaan Air Minum melalui skema bundling aset eksisting dan penyediaan aset baru.

Ia menilai, perjanjian yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama () No. 049/PAM/K//2022 tersebut sarat kepentingan, tidak transparan, dan tidak akuntabel.

“Perjanjian ini diduga tanpa melalui studi kelayakan dan proses lelang. Pihak Perumda langsung membuat kerja sama dengan PT Moya , yang sebelumnya hanya sebagai pengadaan barang dan jasa di ,” ujar Badrun kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Padahal, lanjut Badrun, sejak berakhirnya kontrak dengan PT Aetra dan Palyja pada Januari 2023, seluruh aset pengelolaan air minum telah menjadi milik Perumda . Namun, akibat perjanjian ini, harus membeli air dari PT Moya untuk kemudian disalurkan ke .

Dirut Perumda , Arief Nasrudin ini merugikan hingga triliunan atas pembelian air bersih dari PT Moya ,” tegasnya.

Selain memeriksa Dirut Perumda , Badrun juga meminta Jakarta, Pramono Anung, segera mengevaluasi dan direksi Perumda .

“Kalau seluruh kerja-kerja Perumda diambil alih swasta, ini jelas merugikan keuangan , mengurangi potensi dividen bagi Jakarta. Terus tugas apa? Sementara mereka digaji tinggi dan menikmati fasilitas mewah,” kata Badrun.

Tak hanya soal perjanjian dengan PT Moya , Badrun juga menyoroti kerja sama Perumda dengan PT Mitracomm Ekasarana dalam penyelenggaraan tagihan rekening air minum secara melalui Collecting Agent.

Ia meminta agar semua kerja sama yang dilakukan ditinjau ulang demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan air di Jakarta.

“Kami tegas meminta agar Kejagung segera memeriksa adanya dugaan kongkalikong ini dan segera bertindak,” pungkas Badrun.