– Cerita adalah sebuah cerita klasik yang selalu ada setiap tahun di setiap daerah di Indonesia, Bahkan di . Kisah upah yang dibawah standar minimum, persoalan kompensasi PHK, penahanan ijazah, jam kerja yang panjang dan permasalahan lainnya, selalu mewarnai kehidupan .

Kali ini Fraksi Jakarta, mengadakan diskusi seputar yang diadakan di ruang rapat Fraksi Lantai 7 Gedung Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu, (23 ).

Diskusi ini mengusung Tema “Kesejahteraan Di Depan ? – Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”. Dalam Penghantar Koord Rapih (Rabo Ngopi) Achmad Memberikan Penjelasan bahwa Diksi (Diskusi Fraksi) harus Memberikan warna tentang Kesejahteraan dengan gagasan yang dilandasi dengan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang berkaitan dengan .

Oleh karenanya diskusi ini menghadirkan narasumber antara lain Satyo Purwanto (KSPSI), Ganto Almansyah (FPBI) serta M. Fuadi Luthfi (Ketua Fraksi PKB) serta peserta diskusi dari berbagai Serikat Pekerja/Serikat serta Aliansi dalam diskusi membahas berbagai fenomena dan problematika yang terjadi seputar kondisi di Daerah Khusus Jakarta.

“Kurangnya personel di khususnya Bidang Pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta yang bertugas menyelenggarakan pelaksanaan pengawasan norma serta penegakan ketenagakeriaan di perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada wilayah Provinsi Jakarta, menjadi perhatian,” tegas Ganto Almansyah.

Sedangkan perwakilan KSPSI, Satyo Purwanto memberikan penekanan perlunya di hidupkan kembali Dewan Pengupahan Tenaga Kerja, dengan memberikan analogi, bahwa “Bila upah 30 – 40 % terserap untuk kebutuhan dasar hidup maka kita hidup di negara liberal, namun bila 60 % upah habis untuk kebutuhan dasar hidup, maka kita hidup di negara barbar”.

KSPSI maupun FPBI sepakat bahwa diperlukan terobosan dari Anggota Jakarta untuk melahirkan PERDA terkait , mengingat perda yang ada dan masih berlaku saat ini adalah Perda Nomor 6 tahun 2004, yang dinilai tidak sesuai dengan situasi dan kondisi tenaga kerja saat ini.

Sementara Ketua Fraksi PKB Jakarta, M. Fuadi Luthfi menanggapi isu dengan memberikan penjelasan konsep Daerah Khusus Jakarta () ke depan, dengan konsep Aglomerasinya, serta terpadu dengan target Daerah Khusus Jakarta menjadi 50 besar kota Global , dimana salah satu indikator kota global adalah terbukanya peluang investasi dan bagi pemodal asing, yang sangat erat kaitannya dengan .

“Kami memahami bahwa adalah bagian dari proses pembangunan, sekaligus memberikan pandangan bahwa “ Serikat harus realistis dalam membaca keadaan sehingga perlu agar tenaga kerja dan dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Pada akhirnya Diskusi Fraksi menyepakati untuk menginisiasi Perda terkait Upah Kerja, Perda Pengawasan dan menerbitkan Perda pengganti Nomor 6 tahun 2004 yang sudah selayaknya di perbaharui.

“PKB memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang , dengan yang selalu membela kaum ,” tutup M. Fuadi Luthfi.