jakartainside.com – Indonesia – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah melantik sebagai Dinas Lingkup Bidang DKI DKI yang digunakan pada enam bulan terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas dinas.

 
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke BKN (Badan Kepegawaian ), minta persetujuan dari Kemendagri," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI DKI Heru Budi Hartono pada di Balai Perkotaan DKI, DKI Pusat, Rabu.
 
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Dinas Kepuasan DKI DKI menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi  Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat 
(Sekda) DKI .

 

Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat surat yang digunakan ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Nomor B-4033/JP.00.01/10/ yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober lalu. Surat itu berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat .

 

Kedua, Surat Pelaksana Badan Kepegawaian Nomor 10022/B-AK.02.02//K/ perihal Pertimbangan Teknis Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober .
 
Ketiga, Surat Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada DKI DKI yang dimaksud terbit pada 14 November .

 

Keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun 2023 yang tersebut diterbitkan pada 20 November 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada menghadapi nama .

 

Badan Kepegawaian (BKD) DKI , Maria Qibtya menjelaskan, jabatan telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret 2023. Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei 2023.

 

"Lelang terbuka jabatan Kadis , Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil , Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.

 

Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan juga keperluan pasca mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil (KASN).

 

"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian lalu juga rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj Gubernur kemarin," ujar Maria.

Sumber Antara

by Jakarta Inside