– Komisi () melakukan kunjungan ke Polda Sumatra Selatan pada tanggal 18-20 .

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan keluhan yang masuk ke , serta memantau pelaksanaan Polda Sumsel dalam pengamanan tahun 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Dr. Yusuf dan Mohammad Dawam S.H. I., MH bertemu dengan Sumatra Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dr Yusuf, S.Ag., M.H., menyampaikan harapannya agar Polda Sumsel dapat aktif membalas setiap pengaduan yang masuk ke maupun ke Polda Sumsel secara langsung.

Hal ini dinilai penting karena merupakan bentuk pelayanan terhadap yang membutuhkan keadilan.

Selain itu, Yusuf juga menekankan agar anggota Polda Sumsel yang bertugas selalu bersikap profesional dan terbuka dalam menangani setiap pengaduan yang masuk.

Sementara itu, Anggota Mohamad Dawam, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya koordinasi antara Polda Sumsel dengan Forkopimda, , , dan pihak terkait lainnya dalam pengamanan tahun 2024.

Dawam juga menambahkan pentingnya peningkatan pengawasan selama masa agar terhindar dari isu hoax dan tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak di .

Dalam kunjungan tersebut, juga melakukan pengumpulan data , anggaran, dan sarana prasarana yang terdapat pada Polda Sumsel.

Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan arah yang akan disampaikan kepada Republik .

Saran untuk Pengamanan

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, memberikan sejumlah saran kepada Polda Sumsel dalam pengamanan tahun 2024, yaitu:

-Polda Sumsel harus responsif dalam segala upaya gangguan apapun, profesional, transparan, dan akuntabel.
-Fungsi intelijen, Babinkamtibmas, dan binmas harus mengedepankan fungsi preemtif dan preventif.
-Fungsi gakkumdu harus tegas namun tetap humanis.
-Polda Sumsel harus mengingatkan jajarannya bahwa merupakan jati diri yang harus tetap terjaga.
-Polda Sumsel perlu memberikan reward dan punishment yang objektif kepada anggotanya.
-Polda Sumsel harus melakukan pengawasan melekat (waskat) secara baik dan benar sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022.

berharap agar tahun 2024 dapat berjalan aman, , dan gembira. Selain itu, juga berharap agar dapat terwujud dan harkamtibmas tetap aman terkendali.