– Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan cuma Provinsi Sulawesi Tengah yang dimaksud terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan pernyataan pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pendapat pemilihan tingkat nasional di dalam KPU RI, Jakarta, Sabtu.

"Sementara ini untuk hari Sabtu, 16 Maret , terjadwal baru satu, yakni Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak 9 Maret hingga Hari Sabtu ini, KPU RI telah lama mengesahkan perolehan pendapat pilpres pada 32 provinsi, meliputi Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, , , Kalimantan Barat, , , , Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, , , Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan juga Bengkulu.

Berikutnya, , Sulawesi Selatan, , NTB, Papua Selatan, , , Sumatera Utara lalu Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan pendapat menyisakan enam provinsi lagi, yakni , Maluku, Papua, Papua Pegunungan, serta .

"Nah, sisa enam provinsi itu yang digunakan di Jawa tersisa , sisanya yang mana dalam Papua," katanya.

Mellaz menambahkan rekapitulasi penghitungan ucapan tingkat provinsi di dalam Papua sampai pada waktu ini masih berjalan dan juga apabila telah siap tinggal dibawa ke untuk rekapitulasi tingkat nasional.

"Sementara ini data-data tentu kita update informasinya kemudian kalau merekan siap, mereka itu pasti akan jadwalkan ke Jakarta," tambah Mellaz.

Pemilihan Umum meliputi pemilihan serta perwakilan , anggota , anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi juga anggota DPRD kabupaten/, dengan daftar pemilih masih (DPT) tingkat nasional berjumlah 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden serta duta presiden, disertai tiga pasangan yakni Baswedan- nomor urut 1, nomor urut 2, juga nomor urut 3.

Kemudian pada pilpres legislatif disertai 18 partai urusan nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), , PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, , dan juga Partai Gelora .

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (), Partai Kebangkitan Nusantara (), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bintang (), Partai Demokrat, Partai (PSI), Partai Perindo, Partai Pembangunan (PPP), kemudian Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai kebijakan pemerintah lokal sebagai kontestan yakni Partai Nanggroe , Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan juga Taqwa, Partai Darul , Partai , Partai Adil Sejahtera , kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat .

ini disadur dari KPU: Hanya Sulawesi Tengah terjadwal pada hari ke-18 rekapitulasi