– Komisi Orang (Komnas ) menyoroti tindakan Polda Kalimantan Timur yang tersebut menggunduli sembilan terperiksa pengancaman pekerja proyek konstruksi Ibu Perkotaan () Nusantara. Komnas bicara dugaan pelanggaran .

“Komnas RI sedang melakukan inisiatif pemantauan melawan dugaan pelanggaran terkait perkara penggundulan 9 pendatang yang tersebut merupakan anggota Tim Tani Saloloang,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan Uli Parulian Sihombing melalui keterangannya, Hari Sabtu (16/3/).

Komnas , kata Uli, juga menyoroti ancaman dan juga intimidasi di Warga Adat Pamaluan . “Hak milik berhadapan dengan merupakan bagian dari yang digunakan harus dilindungi, dihormati, dipertahankan juga bukan boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun,” katanya.

“Dalam hal yang digunakan dibutuhkan untuk kepentingan umum, maka masih harus dipastikan hak kepemilikan menghadapi tidak ada diambil secara sepihak kemudian sewenang-wenang juga atau dengan atau pengusiran paksa,” sambungnya.

Atas dua persoalan yang mana disoroti itu, Uli menegaskan, Komnas kemudian Kalimantan Timur untuk melakukan penegakan terhadap oknum yang digunakan menggunduli sembilan .

“Tidak cuma terhadap terduga pelakunya sekadar tapi juga semua pihak yang mana terlibat baik di kapasitas membantu maupun turut dan juga melakukan penggundulan terhadap 9 pemukim , juga memverifikasi tahapan yang dimaksud berjalan secara berjalan secara objektif, imparsial, bebas dari intervensi atau keberpihakan,” katanya.

“Juga memberikan jaminan rasa aman dan juga senyaman untuk rakyat terdampak ,” sambungnya.

Komnas juga memohonkan pemerintah melalui Otorita untuk melindungi hak-hak , untuk mengelak tindakan yang tersebut bertentangan dengan . “Serta menjadikan sebagai pertimbangan pada setiap serta tindakan yang dimaksud berkaitan dengan konstruksi ,” ucapnya.

ini disadur dari 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Bicara Pelanggaran Hak Asasi Manusia