Pusat Penerangan , Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengemukakan belum ada pembaharuan terhadap kelompok bersenjata ke pasca mengatasi istilah Grup Bersenjata atau KKB bermetamorfosis menjadi Merdeka (OPM).

Menurut Nugraha, kekal mengedepankan operasi teritorial dengan menghadirkan masyarakat untuk terus memulai pembangunan . Namun, ia meyakinkan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum humaniter apabila OPM berperan brutal. 

“Bila OPM kekal berperan brutal, mengambil tindakan tegas akibat OPM adalah atau kombatan sehingga berhak berubah jadi penderita sesuai hukum humaniter,” kata Nugraha terhadap Tempo, Ahad, 14 .

Nugraha tidaklah merinci apa yang digunakan akan direalisasikan melebihi sebelumnya. Ia mengumumkan kondisi ke lapangan yang dimaksud akan menentukan terhadap OPM. 

“Untuk penegasan bahwa akan melakukan langkah tegas terhadap OPM yang mana bertugas brutal,” kata dia.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 , Panglima memerintahkan terhadap Komando Daerah XVII/Cendrawasih dan juga Komando Daerah XVIII/Kasuari juga jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM. Sebelumnya memakai label Komunitas Separatis (KST) untuk menyampaikan kelompok ini. 

“Jadi dari merek sendiri menamakan diri TPNPB ( Pembebasan Barat) sama-sama dengan OPM,” kata di Wisma A. Yani, Menteng, , Rabu, 10 .

Agus menyampaikan OPM sudah pernah melakukan , , bahkan pemerkosaan. itu dilaksanakan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga warga lalu personel /. Sehingga, kata dia, akan menindak tegas OPM sebagai kombatan. 

“Tidak ada di suatu ,” ujar dia.

Menurut Agus, penanganan dalam berbeda dengan lain. pun punya khusus untuk penyelesaian masalah. “Senjata ya lawannya senjata,” ujar Panglima

EKA YUDHA SAPUTRA | YOHANES MAHARSO

ini disadur dari Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua