JakartaInsideCom – Dugaan skandal PT dalam merger PT Gojek- (), diam-diam sedang diusut Komisi (KPK).

Pengusutan dilakukan lembaga antirasuah berangkat dari dua pihak beberapa waktu lalu.

Adapun dua pihak yang melapor yakni Forum Anti Korupsi (Formastiko) dan LQ Lawfirm yang mewakili LSM Konsumen Cerdas (LSM KCH). 

Adanya tersebut diakui Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

Akan tetapi, ia belum mengetahui lebih lanjut perkembangan atas tersebut.

Asep hanya menyebut akan menanyakan perkembangan atas itu kepada Direktorat Penyelidikan KPK. 

“GoTo sampai saat ini nanti ditanyakan ke lidik,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/).

Pada intinya, mereka menduga pembelian saham GoTo oleh salah satu PT Telkom “harum” rasuah serta diduga kuat merugikan negara. 

LQ Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, ke KPK didasari oleh sejumlah bukti-bukti.

Diterangkan Bambang, dalam transaksi pada tanggal 16 November 2020, membuat perjanjian dengan PT AKAB (GoTo) untuk dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa sebesar USD150 juta atau setara Rp2,1 triliun dengan tenggat jatuh pada 16 November .

Kemudian, pada tanggal 18 Mei 2021 kembali membeli saham GoTo senilai USD150 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun, yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham.

Kemudian melakukan opsi beli lagi senilai USD300 juta atau setara Rp4,2 triliun.

Sehingga, telah membeli saham GoTo sebanyak 89.125 lembar senilai Rp6,3 triliun, di mana per lembar saham Rp70 juta atau USD5.045.

Selain transaksi di atas, kata Bambang, PT AKAB pada tanggal 29 Oktober 2021 melakukan Akta Nomor 128.

Terdapat status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada nominal Rp1 per lembar saham.

Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan dengan penawaran Rp316 hingga Rp346 per lembar. 

“Sekarang GoTo per lembar Rp125 per tanggal 17 Februari ,” ujar Bambang kepada beberapa waktu lalu. 

Dari kronologi tersebut, kata Bambang, dapat disimpulkan bahwa terdapat kerugian negara.

Pertama, transaksi obligasi selama tiga tahun tanpa yang diberikan oleh senilai Rp2,1 triliun sangat janggal. 

Dikatakan Bambang, transaksi pembelian saham GoTo Rp6,3 triliun ketika berkisar Rp316 hingga Rp346 per lembar.

“Sekarang harganya hanya RP125 per lembar, maka kerugian sekitar 60 persen dari modal Rp6,2 triliun yaitu senilai Rp3,2 triliun. Anehnya ketika negara dirugikan, malah Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan satu miliar lembar saham GoTo. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” terangnya. 

Terpisah, Koordinator Formastiko, Usman Abdul Fakih, juga menyampaikan hal yang tak jauh berbeda.

Dikatakan Usman, pihaknya menduga adanya praktik kotor dalam tersebut yang berpotensi merugikan negara dengan nominal sangat fantastis.

Padahal setiap korporasi pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan dan dampak yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Alih-alih untung, tercatat saham GoTo turun seperti terjadi pada tahun 2022 GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun.

Di tahun , GoTo membukukan rugi bersih Rp90,39 triliun dengan saham yang hanya Rp125 per lembar. 

“Sudah barang tentu jika itu melakukan dan kajiannya harus selesai membawa dampak bagi orang banyak,” kata Usman dalam keterangannya.